GELAR AKSI DEMO GAGAK MINTA TEGAS KPK USUT TUNTAS KASUS SUAP PROYEK DAN OKNUM-OKNUM YANG TERLIBAT
LENSAAKTUAL.MY.ID.
JAKARTA – Sejumlah masa yang mengatasnamakan Gerakan Ganyang Koruptor (GAGAK) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/06/2021).
Aksi demo yang dilakukan tetap mematuhi prokes dalam aksi tersebut. Dalam orasinya Tobi Fransisco mendesak segera usut tuntas suap 16 paket proyek di Dinas PUPR Muara Enim. Tahun Anggaran 2019 dan meminta KPK agar jangan pilih tebang dalam hal ini. Karena bahwa masih banyak yang terlibat namun belum ditetapkan sebagai tersangka," ujar Tobi.
“Kami masih akan mengawal kasus ini yang sudah lama sampai Juarsah ditetapkan tersangka oleh KPK. Namun tidak cukup sampai disitu karena begitu banyak yang menerima aliran duit haram ini tetapi mereka masih bebas berkeliaran. Kami pastikan tidak akan kami biarkan itu,” tegas orator di depan gedung KPK RI dalam menyampaikan orasinya yang dikawal ketat dari pihak kepolisian.
Menurut Tobi, " KPK harus menindak lanjuti lebih dalam fakta saat persidangan di PN Palembang . Dimana saat terdakwa Elfin Muchtar membeberkan didepan JPU KPK dan Anggota Hakim, yang menyebutkan ada 22 anggota DPRD Muara Enim diduga menerima fee dari proyek tersebut. Dan hal itu pun tidak dibantah oleh terdakwa Robi Okta Fahlevi, " ungkapnya.
Lebih lanjut, Tobi menegaskan terkait proses hukum harus terus berlanjut sekalipun mereka telah mengembalikan uang yang dikorupsi.
" Ini perampokan berjemaah ya, tidak bisa hanya sebagian yang dijerat hukum. Semuanya harus bertanggung jawab. Anggota DPRD ini diduga menerima uang dari 200 juta - 350 juta. Sekalipun mereka mengembalikan duit itu, proses hukum harus tetap berlanjut dong,” ketusnya.
" KPK tidak boleh setengah-tengah dalam mengusut kasus ini, tidak cukup cuma bupati dan wakil bupati Muara Enim, Ketua DPRD, pengusaha serta beberapa pejabat lain. Namun, semua nama anggota DPRD yang muncul harus diproses hukum. Selama itu tidak dilakukan oleh KPK maka kami akan terus mendatangi KPK, " ucapnya.
Tobi memastikan akan terus mengawal kasus suap ini sampai semua yang terlibat diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Adapun nama-nama tersebut diduga menerima fee proyek dari RBF :
1. Indra Gani sebesar Rp350.000.000,00 (tiga ratus lima puluh juta rupiah).
2. Ishak Juarsah, sebesar Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah).
3. Darain, sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
4. Ari Yoga Setiaji, sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
5. Ahmad Reo Kosuma, sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
6. Ermanadi, sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
7. H.Marsito, sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
8. Mardalena, sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
9. Umam Fajri, sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
10. Misran, sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
11. Wilian Husin, sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
12. Verra Erika, sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
13. Mardiansyah, sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
14. Faizal Anwar, sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
15. Eksa Heriawan, sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
16. Muhardi, sebesar Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah).
17. Ahmad Fauzi, sebesar Rp350.000.000,00 (tiga ratus lima puluh juta rupiah).
18. Fitrianzah, sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
19. Agus Firmansyah, sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
20. Subahan, sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
21. Irul, sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
22. Hendly, sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
Posting Komentar