BUPATI LAHAT CIK UJANG, SH BERI PERINGATAN KERAS TERHADAP PERUSAHAAN YANG ABAIKAN PROKES COVID - 19
LENSAAKTUAL.MY.ID.
LAHAT - Bupati Lahat Cik Ujang memberi peringatan keras kepada semua perusahaan, yang beroperasi di Kabupaten Lahat. Ia mengingatkan untuk selalu mematuhi prosedur Kesehatan, dalam hal penanganan pandemi covid-19. Bila lalai atau teledor ia akan bertindaktegas, hingga mengancam akan menutup perusahaan yang melanggar.
Pernyataan tersebut disampaikan Cik Ujang, usai melakukan pertemuan dengan perwakilan perusahaan yang ada di kabupaten Lahat, Kamis (23/7/2021) siang. Kegiatan yang dilaksanakan di gedung pertemuan Pemkab Lahat ini, sebagai tindaklanjut temuan pelanggaran prosedur kesehatan (Prokes) PT Suprame Energy Rantau Dedap, yang tidak melaporkan karyawan positif covid-19 dan ketika melakukan isolasi mandiri di sejumlah hotel di Kota Lahat.
Saat acara berlangsung, setiap perusahaan diminta langsung oleh Bupati Lahat, untuk menjelaskan detail kegiatan pencegahan yang dilakukan. Baik dari perusahaan yang bergerak di bidang tambang batubara, perkebunan, hingga pembangkit listrik. Secara keseluruhan dianggap sudah baik, namun tetap diingatkan untuk tidak abai.
Politisi Partai demokrat ini bahkan mengingatkan semua perusahaan, untuk menjadikan temuan Satgas Covid-19 terhadap PT Energy Rantau Dedap sebagai pelajaran. Sebab hal tersebut sangat mengancam keselamatan warga Kabupaten Lahat, jika lalai dan acuh terhadap prosedur Kesehatan. Sehingga berpotensi menjadikan Kabupaten Lahat sebagai tempat penyebaran covid-19.
“Jangan contoh perusahaan itu. Bila ada lagi yang main-main terhadap prokes, perusahaan tersebut akan saya tutup,” tegas Cik Ujang.

Posting Komentar