News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

BUPATI LAHAT HADIRI RAPAT PARIPURNA BAHAS RAPERDA PERUBAHAN APBD KABUPATEN LAHAT TAHUN ANGGARAN 2021

BUPATI LAHAT HADIRI RAPAT PARIPURNA BAHAS RAPERDA PERUBAHAN APBD KABUPATEN LAHAT TAHUN ANGGARAN 2021



LENSAAKTUAL.MY.ID.
LAHAT – Gelar penutupan rapat paripurna XIII masa persidangan ketiga tahun sidang 2021 dalam rangka membahas raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Lahat tahun anggaran 2021, Selasa (14/09/2021) di Gedung utama sidang DPRD Lahat.

Turut hadir dalam Paripurna, Bupati Lahat Cik ujang.SH, Wakil Bupati H.Haryanto, Ketua Dprd Lahat Fitrizal.H.ST, Kapolres Lahat diwakili Kasat Intel AKP Maulana, Wakil Ketua I Gaharu Wakil ketua II Sri Marhaeni, 22 Orang Anggota Dprd Lahat, Pj.Sekda Lahat Drs. Deswan Irsyad, seluruh Staf Khusus Pemkab Lahat, seluruh Staf Ahli, seluruh Asisten I,II Dan III, Seluruh Kepala OPD, Direktur RSUD Lahat dr.Erlinda.Mkes

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lahat Sri Marhaeni Wulansih, SH, membahas keputusan akhir Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Lahat tahun anggaran 2021, dengan ini DPRD Lahat mngelar rapat Paripuran XIII masa persidangan ketiga tahun 2021, rapat ini berjalan cukup alot.

Disapaikan Ketua Praksi Partai Gerindara Kabupaten Lahat H. Nopran Marjani S,E mempertanyakan kehadiran anggota Dewan yang baru hadir 22 orang dari 40 Anggota Dewan yang ada, namun rapat tetap dilanjutkan.

“Padahal menurut aturan dalam rapat pengambil keputasan dewan, bahwa harus dihadiri minimal 2/3 dari jumlah anggota seluruh dewan yang ada, akan tetapi, jika dalam rapat kali ini hanya membahas musyawarah Raperda Perubahan boleh dilanjutkan, namun kalau rapat ini dengan agenda memutuskan maka sebaiknya ditunda.,”ucapnya

Setelah adanya Instruksi dari ketua Praksi Gerindra tersebut. Akhirnya pimpinan sidang menunda 5 menit rapat Raperda Perubahan yang dilaksanakan di Gedung Rapat Paripuran DPRD Kabupaten Lahat.

“Setelah di skor 5 menit, pimpinan sidang kembali mensekor rapat Perubahan APBD tersebut, sebab jumlah kehadirian anggota dewan belum memenuhi aturan,” jelas Sri Marhaeni Wulansih, SH.

Dikarenakan syarat untuk melanjutkan rapat setelah melalui skor 10 menit pinmpinan sidang rapat Paripurna Perubahan APBD Kabupaten Lahat di tunda pada hari jumat.

“Namun Ketua Praksi Partai Gerindra kembali mempertanyakan keputusan pimpinan yang sepihak menunda rapat yang berlangsung tanpa meminta pendapat dari setiap anggota DPRD yang hadir,” pungkasnya.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar