SEBAR VIDEO " HOAX " OKNUM EA MEMINTA MAAF PADA PT. DAS
LAHAT - Berdasarkan beredarnya Vidio Tiktok berdurasi 29 detik yang viral dimedia sosial terkait PT DAS. Diketahui video tersebut dibuat oleh oknum EA. Dan akibat dari video tersebut membuat nama PT. Duta Alam Sumatera (DAS) menjadi tercemar. Dan akibat pencemaran tersebut pelakunya bisa di jerat hukum undang undang ITE Nomor 28 Pasal 27 ayat 3 UU ITE menyebut melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, ancamam 6 tahun penjara.
Hal ini dikatakan KTT PT.DAS melalui Humas Iqbal Ferdiansyah dalam keterangan pers dikantornya pada, Kamis (23/9/2021).
Iqbal menerangkan bahwa apa yang dilakukan oleh EA, itu tidak benar dan HOAX," jelas Iqbal dihadapan wartawan.
" Menurut Iqbal terkait video tiktok yang viral tersebut, EA sudah kita panggil kekantor untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya atas unggahan Video tersebut, setelah kita undang kekantor EA mengaku tidak ada unsur kesengajaan dan ia sudah meminta maaf kepada perusahaan dan EA juga menyatakan bahwa Vidio yang diunggahnya itu tidak benar dan saya rekayasa, terang EA saat dipanggil kemarin Rabu (22/9) dan ia sudah membuat surat pernyataan dan tidak mengulangi lagi atas perbuatannya," ucap Iqbal.
Ditambahkan Iqbal, pihak management kami tidak akan membawa kasus ini kerana hukum dikarenakan apa yang diunggah oleh EA, itu ternyata HOAX. Dan setelah kami kordinasi dengan lawyer kami di Jakarta tidak perlu dibesarkan apabila oknum EA sudah mengakui perbuatannya apalagi sudah meminta maaf dengan pihak perusahaan PT. DAS.
Dan kami dari management PT DAS, sangat menyayangkan atas beredar video hoax tersebut, dan Apabila hal seperti ini terulang lagi maka PT. DAS akan membawa ke jalur hukum," tegasnya.
Laporan : AB.
Posting Komentar