News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kontraktor CV LGM Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lahat 6,3 Milyar

Kontraktor CV LGM Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lahat 6,3 Milyar

 



LENSAAKTUAL.MY.ID

Lahat — Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Teuku Lutfansyah Adhyaksa melalui Kasi Pidana Khusus Indra Susanto.SH.MH menjelaskan kepada wartawan diruang kerjanya Senin (14/9/2026)


Kontraktor CV.Lintang Gema Mandiri sudah kita panggil A, untuk dimintai keterangan selaku saksi terkait Kasus dugaan korupsi dana hibah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lahat tahun 2024 terus di tindak lanjuti tim penyidik Kejaksaan Negeri Lahat.


Tak hanya pihak Bawaslu Lahat yang di lakukan pemeriksaan, Rekanan yang menjadi pihak ketiga juga tak luput dari pemeriksaan untuk dimintai keterangan.


Indra membenarkan telah meminta keterangan pihak ketiga dalam kasus ini masih Pendalaman pihak kita terus bekerja melakukan pemeriksaan sejumlah saksi baik dari Komisioner Bawaslu, kontraktor dan toko percetakan Aisyah maupun salah satu cafe and resto Hungrypedia di Bandar Agung": ujarnya 


Dirinya menjelaskan pihak ketiga dalam perkara ini diantaranya Cv Lintang Gema Mandiri, Toko Percetakan Aisyah

dan Hungrypedia.


Namun rekanan dari Bawaslu Lahat tersebut belum sepenuhnya datang memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Lahat untuk memberikan keterangan.


"Ada beberapa yang telah kami panggil tapi ada juga belum datang, dan masih kami kejar terus keterangan nya," ujarnya.


Pemanggilan beberapa saksi dalam kasus ini untuk mencari pihak yang bertanggung dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pikada 2024 di Bawaslu Lahat.


Sementara itu pihak ketiga rekanan inisial A belum bisa dikonfirmasi wartawan melalui telepon washhap ke nomor 082279735XXX dana berdering memanggil hingga berita ini dipublish belum memberikan hak jawabnya agar berita ini berimbang sesuai kode etik jurnalistik dan undang-undang pers nomor 40 tahun 1999.


Frengky.AS

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar